Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Ikut Kampanye Dalam Pilpres 2024: Itu Hak Asalkan...

- 24 Januari 2024, 19:15 WIB
Presiden Joko Widodo / Instagram/@jokowi
Presiden Joko Widodo / Instagram/@jokowi /

MEDANSATU.ID - Presiden Joko Widodo bersuara terkait Hak Demokrasi pada Pilpres 2024 yang sedang berlangsung.

Jokowi menyebut bahwa Presiden serta Menteri memiliki hak Demokrasi dan Politik yang membolehkan mereka untuk mengikuti kampanye pemilu selama tidak memakai fasilitas negara.

Jokowi menyatakan hal tersebut guna menanggapi adanya sejumlah Menteri dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju yang masuk menjadi tim Sukses pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024.

Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Baca Juga: Janji Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Bikin Mobil dan Motor Buatan Indonesia

Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.

Jokowi menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Seperti dilansir dari Antara News oleh MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran – Rakyat Media Network Presiden Jokowi mengutarakan pendapatnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 24 Januari 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," Ujar Presiden Jokowi.

Beliau pun menambahkan "Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegas Jokowi.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Antaranews Instagram @sedangrame


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x