MEDANSATU.ID - Prajurit TNI AL (TNI Angkatan Laut) bersama tim gabungan dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.018 gram.
Tak cuma itu dalam penggagalan itu, prajurit TNI AL pun mengamankan 500 pil ekstasi siap edar dari jaringan Internasional asal Tawau Malaysia di Perairan Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin 29 April 2024.
Aksi prajurit TNI AL ini dimulai saat tim gabungan mendapatkan informasi akan adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Tawau Malaysia tujuan Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Baca Juga: Sidang Oknum TNI Aniaya Pacar Boru Purba, 2 Saksi Dihadirkan di Pengadilan Militer Bandung
Selanjutnya, seperti diwartakan MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Selasa 30 April 2024, tim gabungan menggelar briefing taktis meningkatkan patroli di Perairan Sebatik.
Letkol Laut (P) Handoyo selaku Komandan Lanal Nunukan dalam konferensi pers mengatakan tim gabungan TNI Angkatan Laut mendalami informasi yang diterima.
Selanjutnya sekitar pukul 20.50 WITA, tim melihat satu unit kapal cepat (speedboat) mencurigakan dari arah Malaysia.