Sah! Gaji ke 13 PNS dan ASN cair Juni 2024, Kemenkeu gelontorkan Rp50,8 T dari APBN

- 27 Mei 2024, 21:00 WIB
Gaji ke 13 PNS dan ASN yang dibayarkan awal Juni 2024. Foto ilustrasi.
Gaji ke 13 PNS dan ASN yang dibayarkan awal Juni 2024. Foto ilustrasi. /pandapotans/pixabay \ ekoanug



 

 

 

MEDANSATU.ID - Gaji ke 13 PNS dan ASN (Aparatur Sipil Negara) disebut-sebut cair pada awal Juni 2024. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata pun menyampaikan total perkiraan anggaran yang digelontorkan dari APBN untuk gaji ke 13 ASN/TNI/Polri sebesar Rp50,8 triliun.

Isa Rachmatarwata menjelaskan, untuk gaji ke 13 ASN/TNI/Polri di pusat dari APBN dikucurkan Rp18 triliun.

Selanjutnya, kata Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin 27 Mei 2024, untuk ASN daerah yang disalurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp21,1 triliun.

Baca Juga: Gaji ke 13 dan THR Bayar Tepat Waktu, Harga Tiket Jangan 'Mencekik Leher'

Untuk pensiunan, lanjut Isa Rachmatarwata seperti dilansir MEDANSATU.ID dari Antara, Kemenkeu menggelontorkan Rp11,7 triliun dari APBN dengan totalnya yang diperkirakan mencapai Rp50,8 triliun.

Sekadar diketahui, pemerintah sebenarnya sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN menerima pencairan gaji ke 13 PNS tahun 2024 ini.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah