MEDANSATU.ID - Personil Lanal Tahuna TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal.
Penggagalan penyelundupan miras ilegal ini terjadi di Pelabuhan Pehe Siau, Siau Barat, Sulawesi Utara, pada Jumat 14 Juni 2024.
Kejadian TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan itu awalnya bermula saat tim pengamanan dan pencegahan kegiatan ilegal Lanal Tahuna bersama dengan personil dari KUPP Kelas III Siau melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal Penumpang KM Marina Bay yang tiba di Pelabuhan Pehe Siau.
Baca Juga: Berlayar ke Amerika, Prajurit TNI AL Tetap Gelar Sholat Jumat di Tengah Lautan
Hal tersebut dalam rangkaian pencegahan pelbagai aksi penyelundupan barang-barang ilegal selundupan.
Setelah pemeriksaan, petugas sebagaimana disiarkan MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Minggu 16 Juni 2024 akhirnya berhasil menemukan minuman keras (miras) ilegal.