TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal

- 16 Juni 2024, 22:00 WIB
TNI Angkatan Laut mengamankan miras ilegal (minuman keras) selundupan.
TNI Angkatan Laut mengamankan miras ilegal (minuman keras) selundupan. /pandapotans/tnial.mil.id

 

 

 

MEDANSATU.ID - Personil Lanal Tahuna TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal.

Penggagalan penyelundupan miras ilegal ini terjadi di Pelabuhan Pehe Siau, Siau Barat, Sulawesi Utara, pada Jumat 14 Juni 2024.

Kejadian TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan itu awalnya bermula saat tim pengamanan dan pencegahan kegiatan ilegal Lanal Tahuna bersama dengan personil dari KUPP Kelas III Siau melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal Penumpang KM Marina Bay yang tiba di Pelabuhan Pehe Siau.

Baca Juga: Berlayar ke Amerika, Prajurit TNI AL Tetap Gelar Sholat Jumat di Tengah Lautan

Hal tersebut dalam rangkaian pencegahan pelbagai aksi penyelundupan barang-barang ilegal selundupan.

Setelah pemeriksaan, petugas sebagaimana disiarkan MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Minggu 16 Juni 2024 akhirnya berhasil menemukan minuman keras (miras) ilegal.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah