Bea Masuk 200 Persen Impor Tiongkok: Antara Peluang dan Tantangan

- 1 Juli 2024, 12:10 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor asal Tiongkok
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor asal Tiongkok /Medan Pikiran Rakyat /DEDI SUANG/ ANTARA

Tiongkok, sebagai mitra dagang terbesar Indonesia, berpotensi membalas dengan mengenakan bea masuk tinggi terhadap produk ekspor Indonesia. Hal ini dapat merugikan sektor-sektor yang bergantung pada pasar Tiongkok.

Dampak terhadap Konsumen:

Kenaikan bea masuk yang signifikan dapat melambungkan harga produk impor, membebani konsumen, dan memicu inflasi.

Gangguan Rantai Pasokan:

Industri yang mengandalkan bahan baku impor dari Tiongkok dapat terhambat produksinya, berakibat pada kelangkaan produk dan potensi PHK.

Baca Juga: Mimpi Prabowo Sulap Singkong Jadi Bahan Bakar Bakal Kenyataan, Impor BBM pun Distop!

Ketergantungan pada Impor Tertentu:

Indonesia masih bergantung pada impor untuk beberapa produk tertentu, seperti bahan baku obat dan mesin. Pembatasan impor dapat mengganggu sektor-sektor vital.

Efektivitas Penegakan Hukum:

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah