Bea Masuk 200 Persen Impor Tiongkok: Antara Peluang dan Tantangan

- 1 Juli 2024, 12:10 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor asal Tiongkok
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor asal Tiongkok /Medan Pikiran Rakyat /DEDI SUANG/ ANTARA

MEDANSATU - Pemerintah berencana mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk produk impor asal Tiongkok.

Kebijakan ini bertujuan untuk menekan laju impor dan melindungi industri dalam negeri.

Namun, rencana ini menuai pro dan kontra, dengan berbagai pertimbangan yang perlu dikaji.

Baca Juga: TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan 'Monza' Pakaian Bekas Impor Ilegal

Tantangan Penerapan Bea Masuk 200 Persen:

Respon Balasan dari Tiongkok:

Tiongkok, sebagai mitra dagang terbesar Indonesia, berpotensi membalas dengan mengenakan bea masuk tinggi terhadap produk ekspor Indonesia. Hal ini dapat merugikan sektor-sektor yang bergantung pada pasar Tiongkok.

Dampak terhadap Konsumen:

Kenaikan bea masuk yang signifikan dapat melambungkan harga produk impor, membebani konsumen, dan memicu inflasi.

Gangguan Rantai Pasokan:

Industri yang mengandalkan bahan baku impor dari Tiongkok dapat terhambat produksinya, berakibat pada kelangkaan produk dan potensi PHK.

Baca Juga: Mimpi Prabowo Sulap Singkong Jadi Bahan Bakar Bakal Kenyataan, Impor BBM pun Distop!

Ketergantungan pada Impor Tertentu:

Indonesia masih bergantung pada impor untuk beberapa produk tertentu, seperti bahan baku obat dan mesin. Pembatasan impor dapat mengganggu sektor-sektor vital.

Efektivitas Penegakan Hukum:

Kekhawatiran terhadap maraknya impor ilegal dan penyelundupan produk yang dikenakan bea masuk tinggi.

Peluang dan Solusi Alternatif:

Perlindungan Industri Strategis:

Bea masuk tinggi dapat melindungi industri dalam negeri yang strategis dari gempuran impor murah, mendorong pengembangan industri lokal.

Meningkatkan Daya Saing:

Industri dalam negeri didorong untuk berinovasi dan meningkatkan efisiensi agar lebih kompetitif.

Diversifikasi Pasar Ekspor:

Mengurangi ketergantungan pada pasar Tiongkok dan mencari peluang ekspor baru ke negara lain.

Memperkuat Penegakan Hukum:

Memperketat pengawasan dan penindakan terhadap impor ilegal untuk memastikan efektivitas kebijakan.

Mempertimbangkan Bea Masuk Nol Persen dengan Syarat Ketat:

Menerapkan bea masuk 0% untuk produk impor tertentu, namun dengan persyaratan kualitas dan standar yang tinggi, seperti SNI yang diperkuat.

Kesimpulan:

Penerapan bea masuk 200 persen terhadap impor Tiongkok perlu dikaji dengan cermat, mempertimbangkan berbagai dampak dan mencari solusi alternatif yang lebih komprehensif.

Keseimbangan antara melindungi industri dalam negeri, menjaga daya saing, dan meminimalisir dampak negatif bagi konsumen dan perekonomian nasional menjadi kunci utama.

Penting untuk dilakukan kajian mendalam dan diskusi multipihak dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri, pelaku usaha, dan pakar ekonomi, sebelum mengambil keputusan final.***


Editor: Dedi Suang MS

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah