MEDANSATU.ID - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan aksi gerak cepat. Aksi ini dilakoni unsur TNI Angkatan Laut dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten.
Personel TNI Angkatan Laut yakni Prajurit Posal Pulau Panjang bekerjasama dengan Basarnas, Damkar PLTU Jawa 7, Damkar PT Wilmar dan Stakeholder terkait bergerak cepat (gercep) membantu pengamanan dan proses pamadaman kebakaran kapal MT Gebang.
Saat penanganan TNI Angkatan Laut itu, kapal MT Gebang diketahui sedang diamuk 'sijago merah' di PT Samudera Marine Indonesia 5 (SMI) Kawasan Bojonegara Indonesia Park Kabupaten Serang pada Sabtu 4 Mei 2024.
Baca Juga: Oknum TNI Lettu Tama Diduga Aniaya Pacar Boru Purba, Melanggar 8 Wajib TNI?, Begini Penjelasannya
Kejadian itu, seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Minggu 5 Mei 2024, diduga berasal dari percikan api saat memotong plat menggunakan alat las.
Saat itulah dalam waktu singkat api kian membesar dan api tidak berhasil dipadamkan dengan menggunakan APAR di lokasi kejadian.
Prajurit TNI Angkatan Laut yang menerima info berharga itu, lewat Komandan Lanal Banten melalui Pasops memerintahkan unsur terdekat yakni Kal Anyer I.3.64 dan RBB Pulau Deli serta maupun prajurit Posal Pulau Panjang untuk turun ke lapangan.
Baca Juga: Prajurit TNI AL Kejar Penyelundup Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Dibuang ke Laut