Hasil Pemilu Digugat ke MK, Timnas AMIN Mau Pemilihan Ulang Tanpa Gibran, Prabowo Bebas Pilih Siapapun

- 22 Maret 2024, 14:05 WIB
Timnas AMIN gugat hasil pemilu ke MK yang meminta pemilihan ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.
Timnas AMIN gugat hasil pemilu ke MK yang meminta pemilihan ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka. /pandapotans/instagram @pkucity

 


MEDANSATU.ID - Hasil pemilu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tuntutannya agar digelar pemilihan ulang namun tanpa Gibran Rakabuming Raka, Prabowo bebas pilih calonnya.

Hasil Pemilu digugat ini datang dari Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) yang tuntutan itu dialamatkan ke Mahkamah Konstitusi.

Poin hasil Pemilu digugat itu diantaranya agar digelar pemilihan ulang namun tanpa Gibran Rakabuming Raka karena dinilai sejak awal pencalonan disebut-sebut sudah bermasalah.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Terimakasih untuk Rakyat Indonesia, Khusus Pers Bilang Begini

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari instagram @pkucity pada Jumat 22 Maret 2024.

Narasi di laman IG itu menyebut, Timnas AMIN dalam agenda hasil pemilu digugat itu menyampaikan gugatan perkara perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Maret 2024.

Gugatan itu disampaikan Tim Hukum Nasional (THN) didampingi Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi dan Co-captain Timnas AMIN, Thomas Lembong.

Baca Juga: Selalu Diejek saat Kampanye, Prabowo Subianto: Thanks Anies dan Ganjar...

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: Instagram @pkucity


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x