"Tapi dari sudut pandang kita, tak ada yang lazim, dalam mekanisme hukum acara dalam pembuktian di Mahkamah Konstitusi,” ujar Otto Hasibuan.
Dijelaskan, dalam sidang pemeriksaan pokok persidangan yang akan digelar Kamis 28 Maret 2024, Tim Pembela Prabowo-Gibran akan memberi jawaban komprehensif secara tertulis.
Sebenarnya, sambung Otto Hasibuan, banyak hal yang sudah diidentifikasi, yang tidak perlu disampaikan secara terbuka. Mungkin nanti saat persidangan, kami sampaikan lebih jelas lagi,” pungkasnya.
Baca Juga: AHY 'No Coment' Terkait Pertemuan Prabowo Subianto dan Surya Paloh, Kalah Pileg Tapi Menang Pilpres
Diketahui pada Senin 25 Maret 2024 malam, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah resmi mendaftarkan diri menjadi pihak terkait untuk dua perkara sengketa Pemilu (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
SEDERET NAMA BEKEN TIM PEMBELA PRABOWO-GIBRAN:
1. Yusril Ihza Mahendra (Ketua)
2. Otto Hasibuan (Wakil Ketua)
3. Fahri Bachmid (Wakil Ketua)
4. Maulana Bungaran (Wakil Ketua)
5. Yuri Kemal Fadlullah (Sekretaris)
6. Adnial Roemza (Wakil Sekretaris)