Kasus inipun sudah sampai ke Kejaksaan Agun (Kejagung). Dalam kasus ini sendiri, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti terlibat dalam praktek dugaan pemerasan.
Demikian ditegaskan Jaksa Agung dalam siara persnya, seperti dilansir dari JPid, pada Minggu 14 Mei 2023. Beliau juga menghimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun termasuk melakukan perbuatan tercela.
Kepada Kejaksaan Tinggi Sumut, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, himbau beliau agar melakukan pemeriksaan secara objektif dan jangan ada yang ditutup-tutupi dan segera sampaikan ke media. ***