MEDANSATU.ID - Peristiwa temuan bayi perempuan berusia empat jam yang dibuang di semak-semak persis di areal perkebunan teh Kebun Toba Sari, Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun pada 13 Mei 2024 dibongkar polisi. Hasilnya sepasang kekasih diciduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini kasus temuan bayi perempuan yang sempat menggegerkan itu ditangani Polres Simalungun. AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK STIK MH, selaku Kasat Reskrim Polres Simalungun pada Kamis 23 Mei 2024 menyebut, polisi kini sudah mengamankan sepasang kekasih. Keduanya diamankan petugas pada 22 Mei 2024 di rumah masing-masing.
Sepasang kekasih dimaksud merupakan pelajar SMA. Mereka masing-masing berinisial VAR (18) warga Kecamatan Pematang Sidamanik dan AS (18) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Kompol AS, Anggota DPRD Palas ini Tak Terima, Ini Katanya
Diketahui, temuan bayi perempuan yang meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit akibat luka-luka sekujur tubuh, diduga hasil hubungan gelap sepasangan kekasih yang tercatat masih pelajar tersebut.
Perbuatan keduanya terungkap saat warga sekitar rumah AS awalnya merasa heran dengan kondisi perut AS yang semula buncit (diduga hamil) sontak tiba-tiba kempis.