MEDANSATU.ID - Mewaspadai geng motor, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar membuat kebijakan. Kebijakan ini menyikapi adanya gangguan keamanan ketertiban umum terhadap geng motor yang kini sudah meresahkan masyarakat.
Kegiatan patroli untuk mewaspadai geng motor itu ditetapkan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan.
Mewaspadai geng motor, kata Sekretaris Satpol PP, Mangaraja Tua Nababan, dilakukan patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca Juga: 2.160 pelajar di Siantar Terima Biaya Pendidikan Rp500 Ribu per Bulan
Hal itu dikatakan Mangaraja Tua Nababan di Pematangsiantar, Selasa 28 Mei 2024, seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari Antara.
Mangaraja Tua Nababan menjabarkan patroli Satpol PP ini untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban umum ini dilakukan setiap malam sehingga masyarakat akan lebih aman di daerah ini, terutama mewaspadai geng motor.
Daftar 10 Titik Patroli Satpol PP
1. Jalan SM Raja Pematangsiantar