Upaya Pemerintah untuk Memberantas Judi Online, Bentuk Satgas Dibawah Komando Menko Polhukam

- 30 Juni 2024, 17:00 WIB
Pemerintah membentuk Satgas Judi Online dibawah Menko Polhukam
Pemerintah membentuk Satgas Judi Online dibawah Menko Polhukam /Medan Pikiran Rakyat /DEDI SUANG/ ANTARA

 

MEDANSATU - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak di tengah masyarakat.

Melalui koordinasi antarinstansi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah secara resmi dibentuk pada 14 Juni 2024, pemerintah berupaya agar perjudian online dapat diminimalisir.

Satgas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia bertujuan untuk mengatasi praktik perjudian online yang semakin memasyarakat.

Dampak Judi Online Terhadap Keluarga

Baca Juga: Polda Sumut, Kapan? Giliran Polres Jakarta Selatan Periksa Ponsel Anggota Soal Judi Online

Pada kenyataannya, judi online ternyata sangat berdampak buruk bagi keluarga maupun individu. Beberapa dampak yang ditimbulkan antara lain adalah dampak finansial, emosional dan psikologis, sosial dan juga dampak pada anak-anak.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah