MEDANSATU - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak di tengah masyarakat.
Melalui koordinasi antarinstansi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah secara resmi dibentuk pada 14 Juni 2024, pemerintah berupaya agar perjudian online dapat diminimalisir.
Satgas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia bertujuan untuk mengatasi praktik perjudian online yang semakin memasyarakat.
Dampak Judi Online Terhadap Keluarga
Baca Juga: Polda Sumut, Kapan? Giliran Polres Jakarta Selatan Periksa Ponsel Anggota Soal Judi Online
Pada kenyataannya, judi online ternyata sangat berdampak buruk bagi keluarga maupun individu. Beberapa dampak yang ditimbulkan antara lain adalah dampak finansial, emosional dan psikologis, sosial dan juga dampak pada anak-anak.