MEDANSATU.ID - PLN Sumut lewat Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Deli Serdang berkapasitas 1 x 9,9 MW (MegaWatt) beroperasi. Ini terungkap usai penandatanganan berita acara Tanggal Operasi Komersial (Commercial Operation Date/COD) pada Rabu 12 Juni 2024.
Saleh Siswanto, selaku General Manager PLN UID Sumut di Medan, Kamis 13 Juni 2024 menyebut PLTBm itu menjadi pembangkit energi baru terbarukan (EBT) ke-26 yang beroperasi di Sumatera Utara.
PLTBm Deli Serdang, kata Saleh Siswanto, bakalan memperkuat sistem kelistrikan di Sumut dengan sistem energi ramah lingkungan.
Baca Juga: Listrik di Lampung, PLN Pulihkan 100 Persen, Rupanya Ini Biang Keroknya
Bauran Energi Baru Terbarukan (EBT), urai Saleh Siswanto, saat ini di Sumatera Utara mencapai 42,15 persen.
Diketahui penandatanganan COD digelar antara PLN UID Sumut dengan PT Cipta Multi Listrik Nasional sebuah perusahaan swasta pemilik PLTBm Deli Serdang yang digelar di Kota Medan.
Kegiatan ini pun dihadiri Sub Koordinator Investasi Bioenergi, Pradipta Andaru selaku perwakilan Direktorat Bioenergi EBTKE Kementerian ESDM.