MEDANSATU I Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menunjuk Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara pengganti Hassanudin. Sebelumnya, Agus Fatoni menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.
Achmad Rasyid Ritonga, Fungsional ahli madya pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, telah membenarkan penunjukan tersebut.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan akan dilaksanakan pada Senin 24 Juni 2024, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Penjabat Gubernur Sumatera Utara akan dilantik langsung oleh Mendagri.
Pelantikan Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, dan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat akan dilakukan bersamaan, berdasarkan surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ.
Hassanudin resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal 5 September 2023, menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah yang telah berakhir masa jabatannya.