BRI Menjadi Mitra Sukses Pengusaha Properti Jonson dan Keluarga

- 26 April 2024, 17:30 WIB
Jonson kemeja putih dua dari kanan saat melakukan kunjungan ke Kesbangpol Pemprov Sumut
Jonson kemeja putih dua dari kanan saat melakukan kunjungan ke Kesbangpol Pemprov Sumut /Medan Pikiran Rakyat/Dedi Suang /

Memiliki usaha properti yang terdaftar: Calon peminjam harus memiliki usaha properti yang telah terdaftar dan berjalan selama minimal 2 (dua) tahun.

Memenuhi kriteria kredit BRI: Calon peminjam harus memenuhi kriteria kredit yang ditetapkan oleh BRI, termasuk memiliki catatan kredit yang baik dan mampu membayar cicilan pinjaman secara tepat waktu.

Menyerahkan dokumen yang diperlukan: Calon peminjam harus menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk memproses aplikasi pinjaman, seperti bukti kepemilikan aset properti, rencana bisnis, serta laporan keuangan usaha.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Agen BRILink di Medan:Penjual Mie Sop Hingga Berhasil Punya Dua Toko Kain dan Kios BRILink

Menyediakan jaminan yang cukup: BRI biasanya akan meminta jaminan yang cukup sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman properti. Sebagai contoh, jaminan berupa aset properti atau tanah, sertifikat tanah, dan sebagainya.

Mengisi formulir aplikasi pinjaman: Calon peminjam harus mengisi formulir aplikasi pinjaman yang disediakan oleh BRI dan melampirkan semua dokumen yang diminta.

Setelah semua persyaratan dipenuhi dan aplikasi telah disetujui, maka BRI akan mencairkan pinjaman properti sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Namun, penting untuk diingat bahwa mengajukan pinjaman properti di BRI tidak menjamin bahwa pinjaman akan disetujui, karena setiap aplikasi akan dievaluasi secara individu dan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh BRI.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah