Biji Ganja Disita dari Yogi Gamlez yang Ditangkap Bareng Aktor 'Preman Pensiun'

- 17 Mei 2024, 21:05 WIB
Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 17 Mei 2024 memaparkan kasus narkoba yang melibatkan artis Yogi Gamblez dan aktor 'Preman Pensiun" Epy Kusnandar.
Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 17 Mei 2024 memaparkan kasus narkoba yang melibatkan artis Yogi Gamblez dan aktor 'Preman Pensiun" Epy Kusnandar. /pandapotans/antara

 

 


MEDANSATU.ID - Biji ganja seberat 8,16 gram disita polisi dari artis Yogi Gamblez alias YG yang ditangkap berbarengan dengan aktor 'preman pensiun' Epy Kusnandar (EK) di sebuah apartemen di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis 9 Mei 2024.

Polres Metro Jakarta Barat sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja terhadap kedua artis itu.

Dari serangkaian pengungkapan tindak pidana ini, kata Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat dalam jumpa pers di Jakarta, penyidik mengamankan barang bukti.

Baca Juga: Aktor Preman Pensiun Diciduk Polisi, Motif 'Kang Mus' Pakai Narkoba Masih Didalami

Barang bukti pertama, kata Kombes Pol. M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat 17 Mei 2024 narkotika jenis ganja seberat 12,34 gram. Rinciannya daun ganja kering seberat 4,18 gram dan narkotika jenis biji ganja 8,16 gram.

Polisi melanjutkan YG tidak punya motif untuk menanam biji ganja itu.

Dari pengakuan YG, jelas Syahduddi, biji ganja itu terkumpul dari 10 kali transaksi dengan pengedar.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah