Seorang Guru Cabuli 9 Muridnya Sebanyak 22 Kali, Kapolres : 'Ini Masih Bisa Berkembang Terus'

30 Mei 2023, 19:42 WIB
Polres Labuhanbatu paparkan kasus asusila libatkan oknum guru kasek yang disebut cabuli 9 pelajar /MEDANSATU/DEDI /

MEDANSATU.ID - Seorang guru yang juga sekaligus Kepala Sekolah di Labuhanbatu Utara melakukan pencabulan terhadap 9 orang muridnya. Pencabulan dilakukannya di lingkungan sekolah dan sebanyak 22 kali.

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers di Polres Labuhanbatu Senin sore 29 Mei 2023 sekira pukul 18.00 Wib dan dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K.,S.H,.M.H.,M.I.K.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Amankan Guru Kasek Berbuat Cabul, Selama Dua Tahun Sembilan Pelajar Digilir Memuaskan Nafsu

Dalam paparannya Kapolres yang didampingi Waka Polres Labuhanbatu beserta PJU Polres Labuhanbatu, diantaranya Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu mengatakan oknum guru tersebut berunitial PH alias Aseng, guru sekaligus Kepsek di sekolah MDTA Adian Torop.

Menurut Kapolres Labuhanbatu perbuatan cabul itu dilakukan di kantor guru sebanyak 12 kali, di kantin 4 kali dan di aula sekolah 6 kali. Yayasan Majelis Pendidikan Al-Jamiyatul Washliyah Adian Torop ini terletak di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Sehingga total perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku sebanyak 22 kali. Ini masih bisa berkembang terus, " papar James.

Peristiwa tersebut lanjut James terjadi sekitar tahun 2020 hingga Minggu tanggal 21 Mei 2023. Pada rentang waktu antara pukul 13.30 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Bisa Lepas dan Pasang Cable Ties, Mario Dandi Bikin Geram Keluarga David Ozora, 'Tunggu aja... '

"Korban dalam kasus ini terdiri dari enam orang siswa MDTA Adian Torop dan tiga orang siswa MTS Alwashliyah Adian Torop. Dan terjadi dalam kurun waktu dari tahun 2020 hingga 22 Mei 2023," bebernya.

Peristiwa tak bermoral ini terbongkar setelah KN seorang karyawan swasta warga Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara melaporkan Aseng yang merupakan warga Dusun Stasiun Desa Adian Torop Kecamatan Aek Natas Labuhanbatu Utara.

Polisi kemudian berhasil menangkap Aseng setelah melarikan diri ke Aceh dan menyita KTP, Kartu Keluarga milik tersangka, SK tentang pengangkatan kepala pada Madrasah Alwashliyah, serta baju para korban yang dipakai saat tersangka melakukan perbuatan cabul.

Baca Juga: Penampakan Ular Terbesar di Hutan Kalimantan, Tangkalakuk, Sangat Ditakuti Suku Dayak, Mati Terbakar

Dari hasil visum et repertum yang dilakukan di RSUD Ratau Prapat juga terdapat tanda-tanda
bekas kemerahan di daerah anus yang kemungkinan terjadi akibat trauma benda tumpul.***

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler