Sebelumnya, Rihana dan Rihani, diburu oleh Polda Metro Jaya terkait berbagai laporan dari para korbannya dan termasuk orang paling dicari.
Keduanya juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap mereka yang telah menjadi tersangka.
Dilansir dari Harian Waktu Lampung Online si kembar ini ternyata juga melarikan mobi. Keduanya telah dilaporkan oleh para korbannya ke sejumlah Polres.
Baca Juga: Mana yang Benar, 1 Juli atau 1 April Ultah Kota Medan? Ini Penjabarannya, Warga Medan Harus Tahu
Lari berpindah-pindah keduanya ditetapkan menjadi tersangka tak hanya soal penipuan iPhone, tetapi juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.***