Seorang Lelaki FEN Dijadikan Tersangka Kebakaran Fuso dan Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Labuhanbatu Sumut

- 14 September 2023, 06:49 WIB
FEN Ditangkap Terkait Terbakarnya Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Labuhan Batu Sumut
FEN Ditangkap Terkait Terbakarnya Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Labuhan Batu Sumut /Polres Labuhan Batu/Habibi

MEDANSATU.ID - Masih ingat peristiwa terbakarnya gudang tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada Minggu 11Juni 2023 di Dusun I Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu?

Peristiwa itu, sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kini, seorang laki-laki berinisial FEN (33) harus bertanggungjawab dan tidur di dinginnya lantai penjara Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu Akbp James Hutajulu melalui Kasatreskrim Akp Rusdi Marzuki membenarkan hal itu.

"Ya benar sudah ditahan seorang laki-laki berinisial FEN atas pristiwa terbakarnya gudang BBM ilegal, " ujarnya.

Baca Juga: Seorang Tersangka Anak Dibawah Umur Kabur Dari Polres Labusel

Menurut Akp Rusdi Marzuki dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi gegara aksi pemindahan BBM yang dilakukan dari 1 unit mobil Fuso warna orange ke Babytank.

Aksi tersebut menggunakan selang. Pada saat proses pemindahan sedang berlangsung tiba-tiba terjadi arus pendek listrik. Api langsung menyambar BBM dan terjadilah kebakaran besar.

"Menurut pengakuannya, tersangka mulai menimbun BBM subsidi jenis Pertalite dan solar sejak tahun 2022, dan saksi yang sudah di periksa sebanyak 18 orang ditambah 4 orang ahli, " jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, FEN telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan proses penyidikan, "juga sudah lengkap P21 dan hari ini akan dilaksanakan P22, " tambahnya.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah