Pol Airud Sumut Tangkap Seorang Pembawa 2 Kg Sabu dari Malaysia dengan Perahu Kayu, Ini Orangnya

- 20 Mei 2024, 06:36 WIB
Seseorang sedang diperiksa personil Pol Airud Polda Sumut
Seseorang sedang diperiksa personil Pol Airud Polda Sumut /Facebook/Polda Sumut

MEDANSATU.ID - Satuan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di perairan Tanjung Kumpul, Asahan.

Tersangka berinisial IM (37), warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara, ditangkap pada Jumat, 17 Mei 2024.

Informasi awal diperoleh dari para nelayan yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seorang individu yang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan dibantu oleh drone, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga berisi narkotika.

Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Sabu, Masuk dalam Kaleng Susu

TONTON VIDEONYA DI SINI

"Dalam proses penangkapan serta penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus kemasan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas yang dibawanya," jelas Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya, menyampaikan pentingnya penanganan tindakan kejahatan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) secara efektif.

Peredaran narkoba merupakan sebuah ancaman serius bagi masyarakat yang menyebabkan timbulnya berbagai macam tindak kejahatan.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Humas Polda Sumut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah