MEDANSATU.ID - Penyelundupan sabu punya modus baru. Jajaran Polri rupanya sudah menemukan modus baru itu. Para bandar narkoba untuk menyelundupkan barang terlarang ke Indonesia, salah satunya memasukkannya ke dalam kaleng susu.
Penyelundupan sabu bermodus baru itu diungkapkan Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta, Senin 6 Mei 2024.
Faktanya modus baru penyelundupan sabu ke dalam kaleng susu terungkap di Kalimantan Utara dengan barang bukti sabu 20 kilogram di dalam kaleng susu. Duh!
Baca Juga: Di Labuhan Batu Tim Gabungan Pomdam I BB Ringkus Pengedar Sabu 104 Gram
Penemuan modus baru penyelundupan sabu di kaleng susu itu, menurut Brigjen Mukti Juharsa sebagaimana disiarkan MEDANSATU.ID dari Antara diungkap Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakoba (P4GN) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Satgas ini berhasil mengungkap kasus sabu dengan modus operandi penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam kaleng susu yang beratnya mencapai 20 kg.
Modus ini, kata Brigjen Mukti Juharsa merupakan modus baru, di mana pelaku berupaya mengelabui petugas membawa masuk sabu melalui kaleng susu dengan rapi.