Miris, Wanita Ini Polisikan Pimpinan BRI Life Sumut, Sempat Terima Cacian 'Dimana Otak Kau'

- 2 Oktober 2023, 21:47 WIB
Korban Sari Dewi saat memberi keterangan hingga melaporkan pimpinan BRI Life Sumut ke Polrestabes Medan
Korban Sari Dewi saat memberi keterangan hingga melaporkan pimpinan BRI Life Sumut ke Polrestabes Medan /Medansatu Pikiran Rakyat / Pandapotan Silalahi / instagram @medanheadlines.news/

MEDANSATU.ID - Pimpinan BRI Life Sumut ketiban sial. Dia terpaksa menghadapi proses hukum terhadap apa yang sudah dilakukannya terhadap seorang ibu rumahtangga yang juga bawahannya sendiri.

 

Pimpinan BRI Life Sumut berinisial HG itu akhirnya dilaporkan ke Mapolrestabes Medan dengan Nomor LP:3218/IX/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/Polda Sumatera Utara.

Terlapor pimpinan BRI Life Sumut itu diadukan ke polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Undang-undang No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 351.

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari laman instagram @medanheadlines.news pada Senin 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Kapolda Sumut Singgung Tantangan Pemilu 2024 di Sumut Dalam Giat Sertijab Kapolres dan Irwasda, Ini Atensinya

Narasi di laman itu menyebut seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai staf di kantor BRI Life Sumut Jalan Gatot Subroto Medan menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakoni terlapor atasannya sendiri.

Korban Sari Dewi dilaporkan akhirnya dirawat inap di RS Mitra Medica Prima selama 6 hari akibat penganiayaan yang dialaminya dari pimpinan BRI Life Sumut itu.

Halaman:

Editor: Dedi Suang

Sumber: instagram @medanheadlines.news


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah