MEDANSATU.ID- Hampir makan waktu dua bulan sejak dilaporkan 16 Agustus 2023 lalu, kini berkas kasus asusila melibatkan suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) sedang dalam proses penelitian oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Penelitian berkas melibatkan tersangka FS itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan kepada Medansatu Pikiran Rakyat, Senin 16 Oktober 2023."Penelitian berkas oleh tim JPU,"kata Yos.
Penelitian berkas dilakukan setelah pihak penyidik Renakta Subdit IV Ditkrimum Polda Sumut melimpahkan berkas tersangka ke Kejati Sumut. "Proses penelitian terhadap berkas yang telah dimasuk kan penyidik, " ujar Yos menambahkan.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Pakam, Deli Serdang itu menambahkan kalau penelitian formil dan materil sedang dalam proses dan akan segera dilaporkan ke publik perkembangannya.
Baca Juga: Freddy Simangunsong Tersangka Cabul Ponakan Yatim Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
"Meneliti Formil dan materil. Apabila ada perkembangan akan di informasikan," terang Yos mengakhiri. Memang kasus melibatkan suami Ellya Rosa Siregar, Wakil Bupati Labuhanbatu itu sempat viral.