Terbukti Mencabuli Ponakan Yatim, Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Freddy Simangunsong Ditangkap Polisi

- 31 Agustus 2023, 18:51 WIB
Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/Ciker Free Vector Images/Pixabay

MEDANSATU.ID - Terbukti melakukan pencabulan terhadap ponakan yatim inisial SF (15), suami wakil Bupati Labuhanbatu, DR H Freddy Simangunsong MBA ditangkap personil gabungan, Polres Labuhanbatu - Polda Sumut.

Meski belum diketahui kronologi lengkap penangkapannya. Namun hal tersebut dibenarkan oleh Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat dikonfirmasi kebenaran info penangkapan terduga cabul itu, Kamis 31 Agustus 2023 petang.

" Sudah info lengkap sama Kabid Humas ya " tegas Kombes Sumaryono singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis 31 Agustus 2023 petang.

Saat ini tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut terlihat sedang bersiap-siap akan melakukan konferensi pers terkait penangkap suami wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa di Mapolres setempat.

Baca Juga: Ayo Dukung Vaksinasi HPV, Ny Kahiyang Ayu: Jangan Biarkan Kanker Serviks Merenggut Anak Anda

Informasi dihimpun, MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, setelah dipaparkan dihadapan para wartawan yang bertugas di Mapolres Labuhanbatu,  Freddy Simangunsong akan diterbangkan ke Polda Sumut.

Sebelumnya, SF (15) anak pasangan RH dan Almarhum FN warga Rantauprapat, Labuhanbatu diduga dicabuli uak kandung-nya (abang ayah) hingga trauma. Pelakunya keluarga pejabat inisial FS. 

Didampingi Ketua Komnas PA Labuhanbatu, Azhar Harahap, ST dan Pengacara, Nasir Wadiansan Harahap, SH dan Yaarham Dalimunthe, SH, ibu korban dan korban mendatangi Mapolres Labuhanbatu, Rabu 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB.

SF mengaku telah dicabuli uak kandungnya, Freddy Simangunsong di Perumahan DL Sitorus di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Ujung Bandar, Kacamata Rantau Selatan, Labuhanbatu, pada Rabu 5 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah