Polres Tanjung Balai Ungkap Jariangan Narkoba Jalur Laut

- 31 Agustus 2023, 16:03 WIB
Polres Tanjung Balai Ungkap Jariangan Narkoba Jalur Laut
Polres Tanjung Balai Ungkap Jariangan Narkoba Jalur Laut /Polres Tanjung Balai/Humas

MEDANSATU.ID - Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara (Sumut) sukses mengungkap jaringan Narkoba melalui jalur laut. Sebanyak 15 kg Sabu-sabu dan 10 ribu butir ekstasi berhasil diamankan yang diangkut menggunakan kapal nelayan pada Sabtu 05 Agustus 2023.

Dalam penangkapan tersebut personil Polres Tanjung Balai yang saat ini dipimpin AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM juga berhasil menangkap 4 orang tersangka yakni inisial MS alias A, FM alias K, HI alias E dan A alias A yang sekarang ini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polres Tanjung Balai. 

Terhadap pemilik narkotika yang telah diamankan tersebut sudah diketahui identitasnya yang sebenarnya dan petugas telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan sekarang  masih terus memburunya.

AKBP Ahmad Yusuf Afandi membenarkan adanya pengungkapan jaringan Narkoba jalur laut.  Terhadap pemilik barang haram tersebut Ahmad Yusuf menegaskan sedang diburu.

Baca Juga: Peringati Global Geopark UNESCO, Hari Ini 31 Agustus 2023 Danau Toba Terpilih Menjadi Google Doodle

"Mohon doa dan dukungannya. Kami akan terus mengejar, memburu pemilik barang haram tersebut sampai dia tertangkap, dimanapun keberadaannya. Ke lobang semut sekali pun akan kami kejar,"  tegas AKBP Ahmad Yusuf Afandi saat dikonformasi sejumlah awak media melalui sambungan telepon.***

 

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Polres Tanjung Balai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah