Terduga Pelaku Ujaran Kebencian, Lukman Doloksaribu Diamankan Polres Toba, Sempat Sopir Angkot dan Buka Usaha

- 27 November 2023, 12:29 WIB
Terduga pelaku ujaran kebencian, Lukman Doloksaribu di Polres Toba.(instagram @laburaku)
Terduga pelaku ujaran kebencian, Lukman Doloksaribu di Polres Toba.(instagram @laburaku) /

MEDANSATU.ID - Ujaran kebencian yang dilontarkan pria ini mengantarkan dirinya ke masalah hukum. Seorang terduga pelaku yang videonya viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.

Terduga pelaku ujaran kebencian itu diketahui bernama Lukman Doloksaribu alias Lukman yang dibekuk personel Polres Toba. Kini terduga pelaku masih diperiksa intensif di kantor polisi.

Diketahui, terduga pelaku mengucapkan ujaran kebencian terkait topik Israel dan Palestina hingga mengucapkan kalimat lainnya yang menyakiti perasaan umat beragama.

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari laman instagram @laburaku pada Senin 27 November 2023.

Narasi di laman itu menjelaskan terduga pelaku Lukman Doloksaribu alias Lukman awalnya diketahui berdomisili di Sorong, provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga: Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT Polda Sumut, Diduga Memeras Caleg, Padahal Baru Dilantik

Terduga pelaku ujaran kebencian itu terdeteksi tinggal di Kilometer 12 Kota Sorong. Diketahui awalnya aktivitas pria itu berprofesi sebagai sopir angkot.

Pun dirinya disebut-sebut sempat membuka usaha koperasi simpan pinjam di daerah yang terkenal dengan sebutan Kota Minyak, Sorong itu.

Namun lantaran tak punya izin usaha, setahu bagaimana usaha koperasi yang dirintisnya itupun gulung tikar.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Instagram @laburaku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah