Anak SD di Bandung Dijual ke 20 Pria Hidung Belang Setelah Hilang 3 Pekan, 2 Mucikari Ditangkap

- 21 Desember 2023, 11:52 WIB
Anak SD di Bandung dijual 2 pelaku kini terancam 15 tahun penjara.(instagram @infobdgbaratcimahi)
Anak SD di Bandung dijual 2 pelaku kini terancam 15 tahun penjara.(instagram @infobdgbaratcimahi) /

MEDANSATU.ID - Anak SD di Bandung dijual ke pria hidung belang setelah dilaporkan hilang selama 3 pekan. Ironisnya siswi kelas VI SD tersebut menderita trauma mendalam lantaran mendapat kekerasan dari para pelaku.

Anak SD di Bandung itu dilaporkan sempat hilang tidak kembali ke rumah. Setelah dilaporkan ke polisi, pencarian pelajar putri itu menemui titik terang.

Akibat menjual anak SD di Bandung ini, polisi menciduk dua orang terduga pelaku masing-masing Daffa BJ (24) dan Adit (18).

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari laman instagram @omg.indonesia.id pada Kamis 21 Desember 2023.

Narasi di laman itu menuturkan seorang anak SD yang hilang 3 pekan silam akhirnya ditemukan. Dari kejadian ini, polisi sempat bekerja keras menyelidikinya hingga menangkap 2 orang terduga pelaku.

Info di Polrestabes Bandung menyebut awalnya korban berinisial KJB (12) berkenalan dengan kedua terduga pelaku lewat media sosial.

Awalnya korban dekat dengan terduga pelaku yang kini menjadi tersangka Adit. Tersangka kemudian membawa korban dan merudapaksa korban.

Baca Juga: Sidang Oknum TNI Aniaya Pacar Boru Purba, 2 Saksi Dihadirkan di Pengadilan Militer Bandung

Setelah beberapa hari bersama Adit, korban KJB pun dijual ke sejumlah pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu hingga korban pun mendapat perlakuan keji. Korban kembali dirudapaksa oleh mereka.

Dari Adit, korban KJB 'berpindah tangan' ke tersangka lainnya Daffa BJ. Tersangka ini pun diduga kembali merudapaksa korban. Sama dengan rekannya Adit, tersangka Daffa BJ kembali menjual korban KJB ke pria hidung belang lainnya.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Instagram @omg.indonesia.id_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah