Penampakan 9 Tersangka Begal yang Markasnya Digerebek, Langsung Dikerangkeng

- 13 Januari 2024, 13:00 WIB
Para tersangka begal yang dikerangkeng di balik jeruji besi di Polda Sumut.(instagram @tkpmedan)
Para tersangka begal yang dikerangkeng di balik jeruji besi di Polda Sumut.(instagram @tkpmedan) /

MEDANSATU.ID - 9 orang tersangka begal yang sering bertindak anarkis dan sadis terhadap korbannya usai markasnya digerebek polisi, mereka langsung dikerangkek.

Para tersangka begal itu dimasukkan ke dalam sel kantor polisi setelah status tersangka disematkan kepada mereka.

Kini para tersangka begal yang meresahkan masyarakat di Kota Medan itu hanya bisa merenungi nasib menunggu penyelidikan polisi terhadap kasus mereka.

Seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari instagram @tkpmedan padad Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca Juga: Markas Begal Digerebek Polres Pelabuhan Belawan Medan, Sembilan Orang Dinyatakan Polisi Positip Narkoba

Narasi di laman itu menyebut 9 tersangka begal yang berhasil ditangkap setelah markas mereka ditangkap polisi langsung dijebloskan ke balik jeruji.

Satu per satu mereka ditangkap personel Polda Sumut di daerah Medan dan sekitarnya.

Kronologis penangkapan tersangka begal, sebut Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan mendapat laporan adanya tawuran di kawasan Belawan pada Kamis 11 Januari 2024.

Selanjutnya, lanjut Kabid Humas, personel tim Jatanras Polres Belawan bersama Satpam di Pos KIM I berselisih dengan pelaku begal yang berboncengan dengan membawa senjata tajam.

Petugas, jabar Kabid Humas, lalu menangkap kedua pelaku di tempat itu. Setelah itu, dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku begal lainnya.

Baca Juga: Berbagai Video Kekerasan 'Begal' Menyeruak di Medsos, Ada yang Nyaris Dibakar, Ini Kata Budayawan Budi P Hates

Dalam pengembangan itulah, urai dia, polisi menangkap 5 orang lainnya di markas begal. Posisi markas begal dimaksud, sambungnya, persis berada di Jalan Pemagaran KIM II. "Sedang 2 pelaku lainnya diamankan di tempat kerjanya dan di rumah."

AKP Zikri Muammar, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menambahkan ke 9 orang tersangka begal usai ditelusuri polisi ternyata tergabung dalam anggota geng motor yang sudah melakukan tindakan pidana penganiayaan, perampokan hingga narkotika.

Dari catatan MEDANSATU.ID identitas 9 tersangka begal itu mulai dari AR (18), R (18), JAP (18), SF (19), RP (18), ES (20), AP (18), MTD (20) dan DGR (18).***

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: Instagram @tkpmedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah