Polisi Tangkap 4 Dari 10 Pelaku Rudapaksa Seorang Mahasiswi di Kota Medan, Kompol Faidir Sisahnya Masih Diburu

- 13 Februari 2024, 18:30 WIB
4 orang terduga pelaku dalam perkara rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di Medan.
4 orang terduga pelaku dalam perkara rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di Medan. /instagram @tkpmedan /

Kompol Faidir SH MH, Kapolsek Patumbak menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan korban dan sudah memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH, MH bersama Panit Reskrim Ipda Yusuf Dabutar SH MH dan tim opsnal unit Reskrim.

Baca Juga: 5 Kelompok Kriminal Bersenjata Intan Jaya Tewas Ditembak TNI Polri

Hasilnya, kata Faidir, polisi sudah menangkap 4 orang dari total 10 pemuda terduga pelaku.

Menurutnya, sesuai pengakuan korban, para pelaku diketahui berjumlah 10 orang. Sementara ke 4 pemuda terduga pelaku dimaksud diamankan dari lokasi berbeda.

Faidir menjelaskan, sesuai pengakuan korban, kejadian bermula dari perkenalan terduga pelaku berinisial GT (19) warga SM Raja Marendal II dengan korban pada 10 Februari 2024 sekira pukul 22.00 WIB yang mana saat itu korban SR mendatangi rumah temannya Dita di daerah Medan Johor.

Saat itu, jabar Faidir, pelaku sedang berada di rumah temannya itu bersama Febi dan di sana pelaku bersama korban pun berkenalan dan saling tukar nomor ponsel.

 

Sesaat kemudian, dari pengakuan pelaku saat diinterogasi, kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak makan di luar.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: Instagram @tkpmedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah