Di Tapanuli Tengah, Nahampun, Saksi Prabowo Gibran Dianiaya saat Penghitungan Ulang Suara

- 23 Februari 2024, 07:00 WIB
Suasana penghitungan ulang suara di Tapanuli Tengah yang mengakibatkan James Nahampun, saksi Prabowo Gibran dianiaya. ///instagram @txt.viral
Suasana penghitungan ulang suara di Tapanuli Tengah yang mengakibatkan James Nahampun, saksi Prabowo Gibran dianiaya. ///instagram @txt.viral /

MEDANSATU.ID - Saksi Prabowo Gibran yang diketahui bernama James Nahampun dilaporkan dianiaya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa 20 Februari 2024.

Saksi Prabowo Gibran ini dianiaya saat mengikuti penghitungan surat suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, Tapteng.

Akibat peristiwa ini, saksi Prabowo Gibran itu menderita luka serius di bagian wajah.

Seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari instagram @txt.viral pada Kamis 22 Februari 2024.

Baca Juga: Istri Dianiaya Lantaran Tak Mau Pilih Anies-Muhaimin, Malah Coblos Prabowo-Gibran

Narasi di laman itu menyebut James Nahampun yang merupakan saksi Prabowo Gibran dianiaya saat mengikuti proses penghitungan surat suara ulang di kantor Camat Sirandorung.

Sesuai keputusan KPU Tapanuli Tengah, kata Habiburokhman selaku Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran di Jakarta pada Rabu 21 Februari 2024, di lokasi itu digelar penghitungan ulang suara persisnya di Desa Muaraore untuk TPS 2,3 dan 4 di Kecamatan Sirandorung sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, lanjut habiburokhman, digelar penghitungan suara untuk presiden. "Saksi kami atas nama James Nahampun langsung dianiaya, dipukuli hingga menderita luka cukup parah," katanya.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah