Seorang Nenek 80 Tahun Ditangkap, Nekat Bunuh Tetangga, Diduga Merasa Tersinggung

- 12 Maret 2024, 17:30 WIB
Nenek 80 tahun ditangkap diduga bunuh tetangga sendiri.
Nenek 80 tahun ditangkap diduga bunuh tetangga sendiri. /pandapotans/pixabay/PublicDomainPictures

MEDANSATU.ID - Nekat bunuh tetangga, seorang nenek 80 tahun ditangkap polisi. Dia diduga menghabisi nyawa seorang tetangganya bernama Sitti (61).

Nenek 80 tahun nekat bunuh tetangga itu diduga ditengarai adanya unsur ketersinggungan kedua belah pihak.

Info yang berkembang, nenek 80 tahun ini nekat bunuh tetangga dimaksud awalnya ingin melunasi utang, info lainnya terduga pelaku mendatangi korban lantaran ingin membayar utang.

Baca Juga: Pembunuhan di Samosir, Siringoringo Tewas Dibantai di Kebun Kopi

Sebagaimana disiarkan MEDANSATU.ID dari instagram @txt.viral pada Selasa 12 Maret 2024.

Narasi di laman itu menyebut peristiwa seorang nenek 80 tahun nekat bunuh tetangga tersebut terjadi di Dusun Caboro, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Nenek 80 tahun berinisial HN ditangkap lantaran diduga membunuh tetangga.
Nenek 80 tahun berinisial HN ditangkap lantaran diduga membunuh tetangga. instagram @txt.viral

Akibat peristiwa itu, terduga pelaku nenek 80 tahun itu akhirnya ditangkap polisi pada Senin 11 Maret 2024.

Diketahui, nenek 80 tahun berinisial HN itu berdomisili di Dusun Jaolampe Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Sementara korbannya Sitti (61) wanita paruh baya dibunuh secara sadis di halaman rumahnya di Desa Palae.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: instagram @txt.viral


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah