Nih Daftar 15 Pegawai KPK Ditahan Jadi Tersangka, Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS Dievaluasi

- 16 Maret 2024, 11:05 WIB
Pegawai KPK ditahan dan dijadikan tersangka perkara pungutan liar di Rutan (rumah tahanan).
Pegawai KPK ditahan dan dijadikan tersangka perkara pungutan liar di Rutan (rumah tahanan). /pandapotans/antara

 

 

MEDANSATU.ID - Pegawai KPK ditahan sebanyak 15 orang karena terlibat praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

Rupanya pasca pengawai KPK ditahan akibat praktik pungli itu, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) bakalan mengevaluasi pengelolaan rutan itu.

Ini untuk mencegah terjadinya segala jenis pelanggaran dan prilaku korupsi sebagai buntut prilaku 15 orang pegawai KPK ditahan tersebut.

Baca Juga: Busyet! 15 Pegawai KPK Ditahan, Jadi Tersangka Pungli di Rutan, Nih Daftarnya

Seperti diwartakan MEDANSATU.ID dari Antara pada Sabtu 16 Maret 2024.

Narasi di laman website milik kantor berita nasional itu menyebut gara-gara 15 pengawai KPK ditahan tersebut pengelolaan rumah tahanan (rutan) terpaksa dievaluasi bersama PAS Kemenkum HAM.

Kami, sebut kata Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK berencana sekaligus berdiskusi dengan otoritas yaitu Dirjen PAS untuk kemudian mengevaluasi bagaimana sesungguhnya penata kelolaan dan juga perbaikannya ke depan.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x