Baca Juga: Sadis! Seorang Nenek 80 Tahun Nekat Bunuh Tetangga, Diduga Merasa Tersinggung
Polisi menyebut laporan awal yang diterima, diduga pelaku berinisial I merasa ada unsur sakit hati karena uang kerja sebesar Rp300 ribu tak kunjung dibayar korban Didi Hartanto.
Namun, setelah dicek dan ditelusuri polisi, sambung Kombes Surawan, didapati sejumlah harta benda milik korban hilang.
Harta benda yang raib itu diduga diambil pelaku I.
Baca Juga: Diduga Putus Cinta, Wanita 17 Tahun Nekat Bunuh Diri Terjun ke Sungai, Diselamatkan Nelayan
Dari pendataan petugas, sejumlah harta benda milik korban yang diduga diambil pelaku berupa sertifikat rumah, sepedamotor hingga ponsel (red, telepon genggam).
Sekadar diketahui, personel Polres Cimahi akhirnya berhasil membekuk pelaku I pada Senin 15 April 2024 di wilayah Cianjur. Polisi pun hingga kini masih mendalami terkait motif pelaku atas perkara pembunuhan itu.
Kombes Surawan menjelaskan, polisi sudah menggali dapur rumah korban, dimana lokasi korban ditanam. Selanjutnya korban dievakuasi dari tempat itu dan dirujuk ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung untuk proses otopsi.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Ibu Kandung di Medan Tersinggung Ditegur Lantaran Kuat Merokok, Penghasilan tak Ada
Dari pengakuan tersangka I kepada polisi, urai Kombes Surawawn, tersangka I nekat menghabisi nyawa korban dengan sebuah besi tumpul.
Untuk saat ini, katanya lagi, pihaknya masih menunggu hasil visum et revertum rumahsakit untuk memastikan penyebab kematian Didi Hartanto, korbannya.