21 Ton Bawang Bombai Selundupan Asal Malaysia Gagal Edar, Kudu Diamankan Polisi

- 23 Mei 2024, 21:30 WIB
Para tersangka dalam kasus bawang bombai selundupan yang diimpor secara ilegal dari Malaysia.
Para tersangka dalam kasus bawang bombai selundupan yang diimpor secara ilegal dari Malaysia. /pandapotans/antara

 

 



MEDANSATU.ID - Bawang bombai selundupan gagal asal Malaysia gagal edar. Pasalnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan 3 ribu karung Bawang Bombai. Total tonase bawang dimaksud mencapai 21 ton. Diketahui bawang ilegal itu berasal dari Malaysia yang masuk tanpa izin ke wilayah setempat.

Bawang bombai selundupan ini, kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, berasal dari Pahang, Malaysia.

Menurut Nasriadi, bawang bombay selundupan ini dibawa dengan kapal kayu dan berlabuh di Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: TNI Angkatan Laut Amankan Rokok Selundupan Senilai Rp2 Miliar Lebih

Nasriadi mengungkapkan hal itu pada, Kamis 23 Mei 2024.

Bawang bombai selundupan ini, papar Nasriadi lagi, kemudian dipindahkan ke dalam tiga truk, pada Rabu 22 Mei 2024.

Selanjutnya, terang Nasriadi, polisi yang telah membuntuti terpaksa menghentikan laju truk di Gerbang Tol Pekanbaru, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah