TNI Angkatan Laut Amankan Rokok Selundupan Senilai Rp2 Miliar Lebih

- 29 Maret 2024, 19:05 WIB
TNI Angkatan Laut mengamankan rokok ilegal senilai Rp1,4 miliar.
TNI Angkatan Laut mengamankan rokok ilegal senilai Rp1,4 miliar. /pandapotans/tnial.mil.id



MEDANSATU.ID - TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menoreh prestasi. Lewat Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, rokok selundupan diamankan.

Peredaran rokok selundupan merk 'Sumber Harum Mangga' yang digagalkan TNI Angkatan Laut itu diketahui sebanyak 101.600 bungkus. Seluruh rokok dikemas dalam 127 kardus dan diperkirakan bernilai sekitar Rp 2,49 miliar.

Rokok ilegal dimaksud, sebelum diamankan TNI Angkatan Laut, sempat dimasukkan dalam truk ekspedisi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: Prajurit TNI AL Ukir Prestasi di Kancah Internasional 'Singapura Swimming Champions 2024'

Menurut kronologi kejadian seperti dilansir MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Jumat 29 Maret 2024, awalnya truk ekspedisi yang memuat rokok selundupan itu turun dari KM DLU VIII.

Setelah turun dari kapal, diduga rokok selundupan yang diangkut dengan truk ekspedisi rute Surabaya-Lembar NTB-Labuan Bajo NTT- Ende NTT ini dihentikan personel TNI Angkata Laut.

Awalnya prajurit TNI Angkatan Laut mencurigai dan mengendus keberadaan rokok ilegal di dalam truk itu.

Baca Juga: Prajurit TNI AL Evakuasi Korban Banjir di 2 Kecamatan, Utamakan Lansia dan Anak-anak

Diketahui, setelah digerebek rokok-rokok selundupan itu ditutupi dengan muatan lain berupa kardus-kardus kecil berisi makanan ringan.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: tnial.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x