TNI Angkatan Laut Amankan Rokok Selundupan Senilai Rp2 Miliar Lebih

- 29 Maret 2024, 19:05 WIB
TNI Angkatan Laut mengamankan rokok ilegal senilai Rp1,4 miliar.
TNI Angkatan Laut mengamankan rokok ilegal senilai Rp1,4 miliar. /pandapotans/tnial.mil.id

Baca Juga: Fakta Oknum TNI Aniaya Pacar Boru Purba, 3 Kali Dilaporkan ke Polisi Militer Korban Tetap Disiksa

Lanal Labuan Bajo sudah menyerahkan barang bukti rokok ilegal selundupan itu ke Bea Cukai dan Polres Labuan Bajo Manggarai Barat untuk diproses hukum terhadap pelakunya.

Laksamana TNI Dr Muhammad Ali selaku Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) menyampaikan ke seluruh jajaran TNI Angkatan Laut untuk tetap meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap tindakan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia, seperti penyelundupan rokok ilegal itu.***

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: tnial.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x