MEDANSATU.ID - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Senin 10 Juni 2024 memenuhi panggilan tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pria ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Tersangka dalam perkara ini, Harun Masiku alias HM.
Sesuai komitmen, kata Hasto Kristiyanto, dirinya sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Monitoring wartawan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Lembaga Anti Rasuah itu pukul 09.40 WIB. Dia tak sendirian, dirinya didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Tak Cuma di Medan, di Labuhan Batu pun Rumah Bupati Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Disita KPK
Hasto Kristiyanto sebagaimana diwartakan MEDANSATU.ID dari Antara menegaskan dirinya dipanggil KPK hanya berkapasitas sebagai saksi.
Nanti, katanya, dirinya bakalan memberikan keterangan pers selengkapnya.
Sekadar diketahui Harun Masiku kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Perkaranya, dugaan pemberian hadiah atau janji ke penyelenggara negara terkait penetapan caleg (calon legislatif) di tingkat DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU).