MEDANSATU.ID - Disita KPK, itulah yang terjadi terhadap sebuah rumah di Labuhan Batu milik Bupati non aktif Erik Adtrada Ritonga alias EAR tersangka kasus dugaan korupsi.
Setelah rumah di Kota Medan, kini sebuah rumah yang berlokasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara pun ikut disita KPK.
Properti yang disita KPK dari tersangka kali berupa tanah dan bangunan seluas 304,9 meter2 di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Tersangka Eks Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Medan
Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan hal itu di Jakarta, pada Kamis 2 Mei 2024.
Ali Fikri seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari kantor berita ANTARA menyebut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset terhadap sebuah rumah milik tersangka Erik Adtrada Ritonga alias EAR.
Tim Penyidik, tambah Ali Fikri pada Rabu 1 Mei 2024 menemukan aset tersangka lainnya.