8 Ton Sampah APK Pemilu 2024 di Kota Medan Sumatera Utara Jadi Produk Bermanfaat dan Bernilai Ekonomis

2 Maret 2024, 16:15 WIB
Sampah APK Pemilu 2024 di Kota Medan Sumatera Utara sebanyak 8 ton didaur ulang jadi barang bermanfaat dan bernilai ekonomis /Medan Pikiran Rakyat/ Antara/

 

MEDANSATU.ID-Gerai Ecofriendly Board di Medan, Sumatera Utara berhasil mendaur ulang 8 ton sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 ke dalam produk bermanfaat dan bernilai ekonomis.

Daur ulang APK tersebut meliputi pembuatan tiang lampu, lemari, kitchen set, meja, dan kursi yang dapat dipakai di berbagai tempat.

Upaya daur ulang APK penting dilakukan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Sebagian besar APK terbuat dari bahan plastik dan kertas yang sulit terurai dan cenderung menjadi sampah yang menumpuk di berbagai tempat.

Baca Juga: PAN Tertinggi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 DPRD Labuhanbatu

Daur ulang dapat mengurangi jumlah sampah dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.

Selain itu, daur ulang APK juga dapat memberikan manfaat ekonomis. Produk yang dihasilkan dari daur ulang APK dapat dijual di pasar, sehingga memberikan potensi penghasilan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses daur ulang.

Namun, upaya daur ulang APK tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pihak-pihak seperti Gerai Ecofriendly Board, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu.

Parpol dan jajaran penyelenggara Pemilu harus bertanggung jawab atas APK yang mereka buat dan menciptakan mekanisme pengumpulan dan daur ulang APK yang efektif.

Baca Juga: Pemilu 2024, Prabowo - Gibran Unggul di Pangkatan, Bilah Hulu dan Bilah Barat Labuhanbatu

Di samping itu, masyarakat juga perlu diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dengan cara mendaur ulang APK.

Dalam masyarakat yang sadar lingkungan, daur ulang APK dapat menjadi suatu budaya yang dijunjung tinggi, sehingga tingkat penggunaan dan pembuangan APK dapat dikurangi.

Pemerintah juga harus turut andil dalam mendukung upaya daur ulang APK. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat memberikan dukungan teknis dalam proses daur ulang APK, serta mengeluarkan regulasi yang memudahkan proses daur ulang APK.

Pemerintah daerah juga dapat memberikan insentif atau fasilitas bagi Gerai Ecofriendly Board dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam daur ulang APK.

Dalam jangka panjang, perlu dicarikan solusi yang lebih holistik dalam penggunaan APK dalam kampanye Pemilu.

Baca Juga: Iklim dan Pemilu 2024 Picu Mahalnya Komoditi, DPPESDM Provinsi Sumut Gencarkan Pasar Murah 14 Kabupaten Kota

Parpol dan jajaran penyelenggara Pemilu dapat mempertimbangkan penggunaan APK yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, seperti menggunakan asesoris kampanye yang dapat dipakai kembali dan ramah lingkungan.

Selain itu, penggunaan media sosial dan media digital dapat menjadi alternatif yang lebih efektif dalam kampanye Pemilu, sehingga penggunaan APK dapat dikurangi secara signifikan.

Kesimpulannya, daur ulang APK merupakan suatu upaya yang penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Parpol dan jajaran penyelenggara Pemilu harus bertanggung jawab atas APK yang mereka buat, dan pihak-pihak lain perlu turut andil dalam proses daur ulang.

Dalam jangka panjang, diperlukan upaya untuk mengefektifkan penggunaan APK dalam kampanye Pemilu dengan mempertimbangkan solusi yang lebih ramah lingkungan.***

 

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler