SERAM, Sampah Malam Masyarakat Kota Medan yang Harus Segera Diatasi Pemko

- 6 Mei 2023, 09:34 WIB
SERAM, Sampah Malam Masyarakat Kota Medan yang Harus Segera Diatasi Pemko.
SERAM, Sampah Malam Masyarakat Kota Medan yang Harus Segera Diatasi Pemko. /Diskominfo Kota Medan/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Kota Medan adalah kota yang dinamis. Masyarakatnya beraktifitas siang dan malam. Di tempat-tempat tertentu bahkan bisa sampai subuh. Rata-rata mereka yang masih aktif hingga subuh adalah para pedagang kuliner.

Oleh karenanya sampah juga berserakan di tempat-tempat yang geliat kehidupannya sedemikian dinamis. Diantaranya adalah dua kecamatan ini, Medan Maimun dan Medan Deli.

Dua kecamatan ini pada Jumat 5 Mei 2023 melakukan bersih-bersih sampah di malam hari. Program ini dinamakan SERAM singkatan dari Seser Sampah Malam.

Di Kecamatan Maimun misalnya. Dikatakan Lurah Air, Fahreza Ksatria Purba, mereka membersihkan sampah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari. Fahreza mengatakan mengumpulkan sampah malam sangat efektif membersihkan Kota Medan.

Baca Juga: Masih Sanggup Cengengesan Saat Jokowi Datang, Gubernur Lampung Dinilai Nitizen, Tak Punya Malu

“Program ini cukup efektif karena mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB, banyak masyarakat yang masih aktif melakukan aktivitas di Kelurahan Aur. Maka dari itu, kami mulai mengutip sampah hingga jam 01.00 WIB dini hari untuk mengantisipasi adanya sampah liar sekaligus mengantisipasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Diungkapkan Reza, saat ini mereka masih menggunakan satu unit becak bermotor pengangkut sampah untuk mobilisasi. Oleh karenanya ia akan berupaya untuk melakukan penambahan becak pengangkut sampah lagi sehingga program SERAM memberikan hasil lebih maksimal lagi. 

“Sebenarnya ada dua becak pengangkut sampah, namun yang satu sudah terbakar jadi hanya tersisa satu saja. Walaupun begitu, kami akan berupaya menambah armada lagi agar pengangkutan sampah ini dapat semakin efektif,” ungkapnya seraya menyebutkan bahwa setidaknya ada sekitar 3,8 ton sampah perhari yang diangkut di Kelurahan Aur baik siang dan malam hari. 

Sementara itu di Kecamatan Medan Deli hal yang sama juga dilakukan mereka. Kecamatan Medan Deli juga mengangkut sampah pada Jumat 5 April 2023 di ruas jalan protokol hingga malam hari.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Pemko Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x