Andi Nasution dari LIRA Pertanyakan Dana Belanja Kerjasama Media Online Skala Nasional di Diskominfo Medan

- 8 Mei 2023, 14:12 WIB
Andi Nasution dari LIRA Pertanyakan Dana Belanja Kerjasama Media Online Skala Nasional di Diskominfo Medan
Andi Nasution dari LIRA Pertanyakan Dana Belanja Kerjasama Media Online Skala Nasional di Diskominfo Medan /Andi Nasution Lira/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Andi Nasution dari Lembaga Independen Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mempertanyakan belanja APBD Kota Medan TA 2023, yang dianggapnya lucu dan janggal.

Hal itu dikatakan Andi Nasution Sabtu 6 April 2023 saat ditanya kepadanya soal status nya di akun Instagram nya @andinadution00 dengan logo LIRA.

Andi Nasution menulis, Pak @Bobbynst Wali Kota Medan ini belanja APBD Kota Medan di @diskominfomedan yang rada rada menggelitik dan mengundang sejumlah tanda tanya.
Judulnya: BELANJA KERJASAMA MEDIA ONLINE SKALA NASIONAL.

"Ya itu agak aneh. Itu di APBD Kota Medan di Diskominfo Medan. Masak berita dijadikan proyek dan dilelang. Bagaimana cara menghitung harga berita, " kata Andi dihubungi MEDANSATU, Minggu 7 Mei 2023 melalui WA.

Baca Juga: Usai Wanita Tewas Jatuh dari Lift, Muncul 'Bella' bawa Permen dan Air Mineral Gratis, Nitizen : Pencitraan

Menurut Andi Nasution, Pagu/HPS anggaran untuk Belanja Kerjasama Media Online Skala Nasional itu sebesar : Rp 2.280.000.000. (Dua miliar dua ratus delapannya puluh juta) lelang dimenangkan oleh CV YG, dengan tawaran Rp 2.245.800.000. (dua miliar dua ratus empat puluh lima delapan ratus juta).

Tentunya lanjut Andi Nasution lagi, sejumlah pertanyaan muncul terkait lelang ini.Judulnya saja sudah kerjasama, dan media mitra kerjasama tersebut sudah ditentukan, yakni 10 media online skala nasional.

"Yaa, untuk apa lagi dilelang. Langsung saja kerja sama dengan perusahaan masing-masing. Payung hukumnya ada koq, " ucap Andi Nasution.

Yang janggalnya lagi kata Andi, model pelelangannya pakai persyaratan jasa periklanan. Sedangkan media online memilki KBLI yang berbeda. 

Baca Juga: 160 Mobil 90's Style Dipamerkan di USU, Unik dan Menarik, Ijeck : Tak Kalah dengan Club di Jawa

"Nih malah dilelang pakai persyaratan peserta memiliki KBLI 73000 (jasa periklanan). Sedangkan media online tuh memiliki KBLİ yang berbeda, 63122 (Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial), " terangnya.

Trus, tentunya ada pertanyaan lain, bagaimana menentukan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) terkait harga sebuah berita (produk jurnalistik) ?

" Ingat ini berita Iho, bukan iklan/
advertising, yang harganya sudah memiliki standard harga masing masing media, " ujarnya.

Kemudian lanjut Sekda DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan ini ada syarat lainnya, berita yang tayang minimal 2.000 karakter.

Baca Juga: Video Ibu Pedagang Ikan di Pasar Sukaramai Viral saat Titip Ikan pada Bobby Nasution Buat 'Ketua Nahyan'

"Kalau kurang dari 2.000 karakter, berarti berita yang wajib dibayar harus kurang dong. Gimana pula hitungannya?" sambungnya.

Kemudian, bilangnya lagi, media yang 10 itu, wajib menempatkan wartawannya di Pemko Medan untuk bertugas. Tentunya untuk melakukan liputan di lingkungan Pemko Medan.

"Nah, yang membuat/menulis berita wartawan. Yang menayangkan berita media yang menjadi berita. Trus CV YG itu kerjanya apa ? Tempat perlintasan pembayaran dari Pemko Medan ke media nasional itu ?" ujarnya.

Sementara itu baik Wali Kota Medan maupun Kepala Diskominfo Medan ketika dikonfirmasi Andi Nasution, Rabu, 3 Mei 2023 sore, sama sekali tidak memberikan jawaban.

Baca Juga: CFD di Medan Minggu Pagi tadi Berbeda, Olahraga Baru ini, ikut Mewarnai Semangat Warga

"Nih saja dulu sebagai pendahuluan Pak Wali, " tandasnya dikutip dari laman Instagramnya.

Selanjutnya MEDANSATU.ID juga mencoba mengkonfirmasi Dinas Kominfo Medan, hingga tulisan ini dimuat, Kabid bidang Media, Rizky, tidak membalas. ***

Editor: Ayub Fahreza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah