Akhirnya Lampu Pocong Dinyatakan Gagal, Bobby Nasution Minta Kontraktor Kembalikan Anggaran Rp21 Miliar

- 9 Mei 2023, 19:10 WIB
Akhirnya Lampu Pocong Dinyatakan Total Loss, Kontraktor Harus Memulangkan Uang Rp 21 Milyar
Akhirnya Lampu Pocong Dinyatakan Total Loss, Kontraktor Harus Memulangkan Uang Rp 21 Milyar /Pengguna Facebook/Medan Satu

Baca Juga: Andi Nasution dari LIRA Pertanyakan Dana Belanja Kerjasama Media Online Skala Nasional di Diskominfo Medan

Lantas lanjut Bobby mengapa ini tiba-tiba bisa main selip sendiri, yang seharusnya belum dikerjakan sudah dikerjakan. Itu sebabnya terlihat lampu pocongnya sudah dikerjakan, pengerjaan trotoarnya tiba-tiba menyusul sehingga banyak yang hancur.

"Seharusnya trotoar dikerjakan lebih dulu, setelah itu landscape-nya dan pemasangan lampu jalan yang terakhir. Artinya, gambar kerja berbeda dari perencanaan yang telah diputuskan di awal,” sebutnya.

Bobby berharap mudah-mudahan ini menjadi suatu hal yang baik dan positif untuk tetap memiliki semangat membangun Kota Medan dengan tidak menyalahgunakan suatu yang tidak baik di tengah masyarakat maupun di mata hukum.

"Total anggaran untuk pngerjaan proyek lampu jalan itu kurang lebih senilai Rp.25 miliar, sedangkan yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp.21 miliar, " sebutnya.

Baca Juga: Usai Wanita Tewas Jatuh dari Lift, Muncul 'Bella' bawa Permen dan Air Mineral Gratis, Nitizen : Pencitraan

Jadi lanjut ayah Al Nahyan ini, anggaran yang Rp.21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total loss mulai dari material maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek.

"Yang harus mengembalikan anggaran itu, tentunya pihak ketiga (kontraktor) yang akan ditagih melalui Dinas SDABMBK. Sedangkan yang akan membongkar lampu jalan, adalah pemilik dari lampu jalan tersebut. Sebab, proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemko Medan, " imbuhnya. .

Jadi kata Bobby lagi, pihak kontraktor agar membongkar sendiri karena ada material di dalamnya. Nanti jika pihak Pemko yang membongkar dibilang mengambil pula.

"Silahkan bongkar sendiri, besinya ada disitu, semennya dan bentuknya yang seperti pocong itu silahkan ambil,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Pemko Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah