MEDANSATU.ID - Bantuan Set Top Box (STB) program Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk masyarakat kurang mampu di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dipertanyakan.
Data diterima dari Kominfo Kota Medan, Kemenkominfo menyalurkan sebanyak 36.723, STB untuk masyarakat kurang mampu di Kota Medan, Sumut.
Pemberian STB kepada masyarakat secara cuma-cuma menyusul penetapan kebijakan pemerintah soal peralihan siaran televisi dari saluran analog menjadi saluran digital.
Baca Juga: Medan Kekurangan Blangko e-KTP, Tidak Dapat Melayani Warga di Luar Medan, Hanya untuk Pemula
Kadis Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane SSTP MAP kepada Medansatu Pikiran Rakyat, Senin 31 Juli 2023, menjelaskan, STB untuk masyarakat Kota Medan terdata di 21 Kecamatan sudah disalurkan sejak awal Juli 2023.
Pemberian STB kepada masyarakat meliputi, Kecamatan Medan Perjuangan sebanyak 115 dan untuk Kecamatan Medan Sunggal sebanyak 688 unit.
Sedangkan untuk masyarakat di Kecamatan Percut Seituan, sebanyak 1.423 unit dan untuk Kecamatan Medan Labuhan terdata sebanyak 3.911 serta Kecamatan Medan Marelan terdata sebanyak 3.810.
Untuk Kecamatan Medan Perjuangan diketahui sebanyak 389 STB dan untuk Kecamatan Medan Petisah sebanyak 322 serta untuk Kecamatan Medan Polonia sebanyak 1.340 unit.