Poldasu Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kilogram, Begini Cara Mereka Mengoplos, Pantas Gas Langka

- 29 Juli 2023, 21:39 WIB
Poldasu Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kilogram.
Poldasu Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kilogram. /Polda Sumut/Humas Hadi Wahyudi

MEDANSATU.ID - Tempat pengoplosan tabung gas elpiji 3 kg menjadi gas oplosan ukuran 12 kg digerebek Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Penggerebekan gas elpiji 3 kg dan 12 kg oplosan yang dilakukan oleh Petugas Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipiter Dit Reskrimsus) Polda Sumut pada Kamis 27 Juli 2023 malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Poldasu telah menggerebek sebuah tempat pengoplosan gas elpiji 3 kg ke 12 kg dan sudah berjalan 6 bulan.

“Kegiatan ini sudah berjalan selama enam bulan. Menurut informasi, gas diperoleh dari seputar Kota Medan,” kata Hadi dalam video tersebut.

Baca Juga: Medan akan Tata Pedagang Kaki Lima lewat Tiga Zonalisasi, Hijau, Kuning dan Merah, Ini Maksudnya

Hadi bilang, bahwa gudang gas oplosan ini terdaftar dengan nama ‘Pangkalan Gas Nopandi’.

Hadi juga menjelaskan dari penggerebekan ini Poldasu berhasil mengamankan 349 tabung gas elpiji 3 kg. Kemudian ada 124 gas elpiji ukuran 12 kilogram.

Ada 100 buah karet tabung gas, ada 60 buah plastik segel dan beberapa peralatan yang digunakan oleh mereka untuk melakukan pengoplosan.

“Tabung gas elpiji 3 kg Harga Eceran Tertinggi (HET) 15. 000, tinggal kalikan saja 15 kali 349 tabung dijual harga 12 Kilogram bisa sampai Rp. 212 ribu. Itu kan disparitas harga yang sangat menjanjikan,” kata Hadi.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Humas Polda Sumut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x