Baca Juga: Ramai-ramai Tambah Lapak Streaming Jualan, Kini Giliran Ruben Onsu Gabung Shopee Live
Saat ini juga lanjutnya Poldasu terus melakukan langkah-langkah penyelidikan di tempat-tempat lainnya, terkait pelanggaran-pelanggaran yang mungkin juga dilakukan di tempat yang lain.
"Polda sumatera Utara berkomitmen melakukan penindakan terkait dengan perusahaan ataupun orang yang melakukan aktifitas ilegal terlebih mengoplos barang ataupun yang bersubsidi dari pemerintah, " tandasnya.
Dalam penggerebekan ini kata Hadi lagi petugas mengamankan tiga orang yang bekerja di gudang oplosan tersebut.
Ketiga pelaku adalah NS (34), RT (25) dan AP (32).
Baca Juga: Pasukan Tentara Niger Kudeta Presiden Bazoum, Militer : Ingatkan Asing Jangan Intervensi!
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy John Sahala Marbun menjelaskan, tiga orang pekerja gudang gas oplosan tersebut punya peran berbeda satu sama lain.
Pelaku RT berperan mengoplos isi tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung non subsidi ukuran 12 kilogram hingga 50 kilogram non subsidi.
Sedang cara mengoplos nya yakni dilakukan dengan menggunakan pipa khusus atau infuser yang ditaruh batu es di sekeliling tabung nya.