Transaksi Narkoba, 3 Tsk Ditangkap Personel Denpom Pematangsiantar Bersama Warga, Oknum TNI Diduga Terlibat

- 28 Juli 2023, 10:53 WIB
Para tersangka saat diserahkan Personel Denpom Pematangsiantar ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Para tersangka saat diserahkan Personel Denpom Pematangsiantar ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi /Habibi/Denpom l/1 Pematangsiantar /MEDANSATU.ID
MEDANSATU.ID - Lagi-lagi Personel Denpom l/1 Pematangsiantar, Sertu L Tamba melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
 

 
Kali ini, Anggota Dandenpom l/1 Pematangsiantar, Mayor CPM Junilham Sitorus itu menangkap 3 tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.
 
Ketiga tersangka tersebut yakni, inisial HS alias Ganot, inisial B Simanungkalit dan inisial K. Mereka ditangkap Sertu L Tamba bersama Tokoh Agama dan Warga setempat yang resah dengan kegiatan ketiga tersangka itu.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Sertu L Tamba kepada redaksi Medansatu.id Jaringan Pikiran Rakyat Media Network melalui pesan WhatsApp Jumat 28 Juli 2023.
 
 
Saat ditangkap, sebut Sertu L Tamba, ketiganya sedang asik melakukan transaksi Narkoba di sebuah gubuk depan rumah warga atasnama Heri Saputra alias Ganot di Jalan Baja, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Kamis, 27 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
 
 

Oknum TNI Diduga Terlibat

Oknum anggota TNI Koptu HA positif narkoba saat dilakukan tes urin oleh Personel Denpom l/1 Pematangsiantar.
Oknum anggota TNI Koptu HA positif narkoba saat dilakukan tes urin oleh Personel Denpom l/1 Pematangsiantar.
Seorang oknum TNI berpangkat Koptu inisial HA bertugas di Kodim 0103/Aceh Utara mencoba menghalang-halangi penangkapan ketiga orang tersangka yang dilakukan oleh Sertu L Tamba didampingi Tokoh Agama dan Warga setempat.

 
" Saat proses penangkapan, datang seorang anggota TNI mencoba menghalang-halangi. Anggota tersebut kita amankan " jelas anggota Denpom l/1 Pematangsiantar itu.
 

Positif Narkoba

Terhadap ketiga tersangka dan satu orang anggota TNI Koptu HA dilakukan pemeriksaan urin.
 
 
" Hasil tes urin ketiga tersangka dan Koptu HA positif, kami koordinasikan ke kesatuannya Kodim 0103/Aceh Utara karena keberadaannya di Tebing Tinggi tidak disertai dengan surat ijin jalan dari satuannya dan tiga tersangka sipil kami serahkan ke Mapolres Tebing Tinggi " papar Sertu L Tamba.
 
Selain para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa Narkoba jenis sabu-sabu.
 
Barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya saat diamankan Personel Denpom Pematangsiantar.
Barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya saat diamankan Personel Denpom Pematangsiantar. MEDANSATU.ID/Denpom Pematangsiantar
" Kami amankan Narkoba jenis sabu-sabu di kemas menggunakan plastik klip transparan sebanyak 8 (delapan) paket seberat 8.35 Gram, Uang tunai sebesar Rp.498.000,- (empat ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) " sebutnya.
 
Berikutnya, satu buah tas merek pushop, Dompet warna hitam, Sim A, C dan KTP atasnama Heri Saputra, Headset warna putih, Kalung dan cincin perak, 2 Handphone, Timbangan elektrik warna abu-abu, Plastik klip transparan kosong ukuran 0,4 gram sebanyak 76 (tuju puluh enam) buah dan kaca pirek (alat isap sabu) " tandas Pria berpostur tinggi itu.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x