MEDANSATU.ID - Lagi-lagi Personel Denpom l/1 Pematangsiantar, Sertu L Tamba melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Kali ini, Anggota Dandenpom l/1 Pematangsiantar, Mayor CPM Junilham Sitorus itu menangkap 3 tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga tersangka tersebut yakni, inisial HS alias Ganot, inisial B Simanungkalit dan inisial K. Mereka ditangkap Sertu L Tamba bersama Tokoh Agama dan Warga setempat yang resah dengan kegiatan ketiga tersangka itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Sertu L Tamba kepada redaksi Medansatu.id Jaringan Pikiran Rakyat Media Network melalui pesan WhatsApp Jumat 28 Juli 2023.
Saat ditangkap, sebut Sertu L Tamba, ketiganya sedang asik melakukan transaksi Narkoba di sebuah gubuk depan rumah warga atasnama Heri Saputra alias Ganot di Jalan Baja, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Kamis, 27 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
Oknum TNI Diduga Terlibat
" Saat proses penangkapan, datang seorang anggota TNI mencoba menghalang-halangi. Anggota tersebut kita amankan " jelas anggota Denpom l/1 Pematangsiantar itu.
Positif Narkoba
Terhadap ketiga tersangka dan satu orang anggota TNI Koptu HA dilakukan pemeriksaan urin.
Baca Juga: Berapa Total Kekayaan Kepala Basarnas Yang jadi Tersangka KPK : Wah! Setara Dengan 9 Mobil Alphard
" Hasil tes urin ketiga tersangka dan Koptu HA positif, kami koordinasikan ke kesatuannya Kodim 0103/Aceh Utara karena keberadaannya di Tebing Tinggi tidak disertai dengan surat ijin jalan dari satuannya dan tiga tersangka sipil kami serahkan ke Mapolres Tebing Tinggi " papar Sertu L Tamba.
Selain para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa Narkoba jenis sabu-sabu.
" Kami amankan Narkoba jenis sabu-sabu di kemas menggunakan plastik klip transparan sebanyak 8 (delapan) paket seberat 8.35 Gram, Uang tunai sebesar Rp.498.000,- (empat ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) " sebutnya.
Berikutnya, satu buah tas merek pushop, Dompet warna hitam, Sim A, C dan KTP atasnama Heri Saputra, Headset warna putih, Kalung dan cincin perak, 2 Handphone, Timbangan elektrik warna abu-abu, Plastik klip transparan kosong ukuran 0,4 gram sebanyak 76 (tuju puluh enam) buah dan kaca pirek (alat isap sabu) " tandas Pria berpostur tinggi itu.***