Kasnar Polres Labuhanbatu AKP Roberto Bungkam, Terduga Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Personel Denpom Siantar

- 15 Juni 2023, 12:08 WIB
Terduga Pelaku Pengedar Pil Ekstasi inisial RF diperiksa personel Subdenpom l/1-2 Rantauprapat sebelum diserahkan ke Mapolres Labuhanbatu, Kamis 15 Juni 2023.
Terduga Pelaku Pengedar Pil Ekstasi inisial RF diperiksa personel Subdenpom l/1-2 Rantauprapat sebelum diserahkan ke Mapolres Labuhanbatu, Kamis 15 Juni 2023. /Habibi/MEDANSATU.ID / Pikiran-Rakyat.com
MEDANSATU.ID - Kasat Narkoba (Kasnar) Polres Labuhanbatu, AKP Roberto Sianturi bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu, Kamis 15 Juni 2023 Pagi.
 

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis 15 Juni 2023 Siang Roberto lagi-lagi bungkam saat dimintai tanggapannya terkait seorang terduga pelaku pengedar Pil Ekstasi inisial RF ditangkap Personal Denpom l/1 Pematangsiantar, Kamis 15 Juni 2023 Dinihari.
 
Hingga berita ini ditayangkan redaksi, Roberto belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan ke WhatsApp pribadinya.
 
Sebelumnya, Personel Lidpamfik Denpom Pematangsiantar berhasil menangkap seorang terduga pengedar Pil Ekstasi.
 
Penangkapan terduga pengedar Pil Ekstasi inisial RF tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Lidpamfik Denpom Pematangsiantar, Kapten CPM Norman Sidabutar.
 
Bersama 3 anggotanya, Sertu L Tamba, Serda Feri Saragi dan Serda Cristofer Purba, pihak Denpom Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu, tepatnya dilokasi hiburan malam One Heart di Jalan Baru Bypass, Rantauprapat, Kamis 15 Juni 2023 sekitar Pukul 01.30 WIB.
 
 
" Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi di lokasi hiburan malam " kata Personel Lidpamfik Denpom Pematangsiantar, Sertu Tamba kepada MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, Kamis 15 Juni 2023 Pagi.
 
Mendapat informasi dari masyarakat, sebut Sertu L Tamba, pihaknya bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar Pil Ekstasi tersebut.
 
Selain terduga pelaku inisial RF, ucapnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa Pil Ekstasi sebanyak 9 (sembilan) butir yang terdiri dari merk Gucy sebanyak 3 Butir dan merk Tapak Kucing sebanyak 6 Butir.
 
Lalu, lanjut Personel Lidpamfik Denpom Pematangsiantar yang kerap melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana di wilayah hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu itu, selain Pil Ekstasi, dirinya juga mengamankan Uang diduga hasil jual beli Narkoba sebanyak Rp. 1.750.000,- dan sebuah ATM dengan saldo sebanyak Rp. 17.555.000,-.
 
 
" Uang kontan sebanyak satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah dan satu buah ATM berisi saldo tujuh belas juta lima ratus lima puluh lima ribu " ucapnya.
 
Lebih lanjut dipaparkan Sertu L Tamba, barang bukti yang turut juga diamankan yaitu, 1 Buah HP Oppo Warna Hitam, 1 Buah HP Merk Apple Warna Hijau, 2 Buah Dompet kulit, 2 Buah kartu ATM, 1 Buah KTP, 3 Batang Rokok Surya dan 3 Buah plastik kecil tempat Pil Ekstasi.
 
" Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Subdenpom l/1-2 Rantauprapat untuk di minta keterangan lebih lanjutan" tandasnya.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah