Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Denpom I/1 Pematang Siantar

- 24 Mei 2023, 21:53 WIB
Para terduga pelaku saat akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu oleh Sub Denpom l/1-2 Rantauprapat, Didampingi Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar, Sertu L Tamba (pakai jaket).
Para terduga pelaku saat akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu oleh Sub Denpom l/1-2 Rantauprapat, Didampingi Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar, Sertu L Tamba (pakai jaket). /Habibi/MEDANSATU.ID

MEDANSATU.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi dan mendukung Personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Pematang Siantar, Sertu L Tamba yang berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Labuhanbatu. 

 

"Kami mengapresiasi Denpom I/1 Pematang Siantar yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Rabu 24 Mei 2023.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap SPBU 14.214.235 yang melakukan tindakan penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Sanksi ini juga sebagai pembinaan tegas kepada pihak internal SPBU yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Sebelumnya, Personel Denpom I/1 Pematang Siantar, Sertu L Tamba berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan BBM bersubsidi di SPBU 14.214.235 pada Minggu 21 Mei 2023 sekitar pukul 05.00 WIB dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polres Labuhanbatu. 

Baca Juga: Jual BBM Subsidi ke Mafia, Pertamina Stop Penyaluran Biosolar ke SPBU 14.214.235 Sigambal

"Kita serahkan satu unit Dump Truk BK 8975 FQ dan mobil Pick Up Mitsubishi L300 BK 9056 VO. Barang bukti minyak Biosolar sedikitnya 4 ton " kata Sertu L Tamba. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki membenarkan pihaknya telah menerima limpahan kasus tersebut. " Sedang proses " kata AKP Rusdi singkat, Senin 22 Mei 2023.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x