MEDANSATU.ID - Personel Denpom l/1 Pematang Siantar, Lidpamfik, Sertu L Tamba melakukan penangkapan terhadap diduga kuat sebagai mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar, Minggu 21 Mei 2023 sekira pukul 05.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Sertu L Tamba yang memonitor wilayah kerja Labuhanbatu Raya (Labuhanbatu, Labusel dan Labura) saat diwawancarai MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media.
" Ya benar, kita melakukan penangkapan terhadap diduga kuat sebagai mafia BBM Subsidi jenis Biosolar saat mengisi di SPBU Nomor 14 214 235 Jalan Perdamean Sigambal Minggu 21 Mei 2023 Subuh " kata Sertu L Tamba, Minggu 21 Mei 2023 Pagi.
Dijelaskan Personel Intel Denpom l/1 Pematang Siantar itu, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan adanya mafia BBM Subsidi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu.
" Berangkat dari keluhan masyarakat adanya mafia BBM Subsidi jenis Biosolar, yang akibatnya masyarakat dirugikan. Setiap hari para sopir truk pada antri hingga tengah malam " jelasnya.
Baca Juga: Biosolar Langka di SPBU Labuhanbatu, Sopir Mengeluh Truk Antri Panjang
Saat melakukan penangkapan yang didampingi sejumlah awak media, sebut Sertu L Tamba, pihaknya telah mengamankan satu orang sopir truk dan satu sopir mobil pick up Mitsubishi L300.
" Saat ini, kedua sopir, truk bermuatan Biosolar sekitar 1,6 ton dan mobil L300 bermuatan 2 ton Biosolar berikut seorang operator SPBU sudah kita amankan di kantor Sub Denpom l/1-2 Rantauprapat guna tindak lanjut proses hukum " jelasnya.